Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Kendati demikian, hingga artikel ini tayang polisi belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman hukuman yang diberikan kepada Ivan.
Sebelumnya, Ivan viral di media sosial karena aksi arogansinya yang menyuruh seorang siswa bersujud dan menggonggong layaknya anjing. (tim)