Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11) malam mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
Ivan Sugianto saat ini ditahan di ruang tahanan Polrestabes Surabaya setelah ditangkap kepolisian di bandara dan langsung dijadikan tersangka.
Anggota DPR Datangi Ivan di Tahanan Polrestabes Surabaya
Kasus Ivan Sugianto menjadi perhatian publik. Hingga mendorong anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya. Dia juga membagikan foto pengusaha asal Surabaya itu di akun Instagramnya, Minggu (17/11/2024).
Sahroni dalam pertemuan itu mengingatkan Ivan dan seluruh orang tua agar bersikap dewasa dalam menyelesaikan permasalahan anak.
“Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa,” katanya.
Sahroni menyarankan, jika memang dalam permasalahan anak ada peristiwa hukum agar membawanya ke ranah hukum.
“Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Sahroni juga mengimbau para orang tua agar mendidik anak tidak menjadikan bullying sebagai hal yang wajar.
Sebab kata Sahroni, berdasar penilaiannya anak-anak sekarang ini senang membuly temannya karena dianggap keren dan merasa lebih powerful.
“Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolelir,” ujarnya.
Terakhir, Sahroni berpesan agar semua pihak selalu menahan emosi jika sedang mengalami permasalahan.
“Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia. Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” tuturnya. (tim)