Isu Densus 88 Buntuti Jampidsus Febrie Ardiansyah, Siapa Pemberi Perintah dan Apa Motifnya Hingga Kini Polri Masih Diam

Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendesak Mabes Polri untuk mengusut aksi yang diduga dilakukan para anggota Densus 88 itu. Polri didesak untuk menjelaskan siapa yang memberi perintah Anggota Densus 88 membuntuti Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Bambang mendesak Polri, khususnya petinggi Densus 88 AT Polri memberikan penjelasan soal hal itu.

“Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88,” kata Bambang saat dihubungi pada Sabtu (25/5/2024).

Menurut Bambang, klarifikasi diperlukan guna mencegah berbagai macam spekulasi liar di masyarakat.

“Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi.

Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari beragam spekulasi yang nantinya berdampak negatif pada Polri.

Polisi Militer Dikabarkan Menangkap Densus 88 Karena Buntuti Jampidsus

Diberitakan sebelumnya, anggota Densus 88 ditangkap anggota TNI dari satuan PM yang melakukan pengawalan melekat terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Anggota polisi itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penangkapan dilakukan di sebuah restoran Perancis tempat Febrie tengah makan malam pada Minggu (19/5/2024).

Penangkapan tersebut, karena lebih dari lima personel polisi dengan pakaian preman melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah yang sedang melakukan aktivitas makan malam pribadi di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Personel polisi antiteror tersebut sempat dibawa dan ditahan di ruang khusus di Kejakgung untuk diintrogasi maksimal.

Diketahui saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM. Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus.”

Dalam misinya IM tak sendiri, ia menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Tanggapan Kejagung

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus.” Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: