“Setelah berada di kamar sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu (istri Kadiv Propam) sempat tertidur. Nah, pada saat itu tidak diketahui oleh orang lain tiba-tiba (J) masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu,” jelas Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (12/7/2022).
Budhi saat itu menyebutkan Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan yang dibalas lima kali tembakan oleh Bharada E. Kata Budhi, saat itu Ferdy Sambo tidak ada di rumahnya karena sedang menjalani tes PCR COVID-19.
Ferdy Sambo disebutkan baru pulang ke rumahnya setelah mendapat telepon histeris dari istrinya. Setiba di rumahnya, Ferdy Sambo kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Budhi datang ke TKP dan melaksanakan olah TKP.
Meski polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP, saat itu Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka. Bharada E masih berstatus sebagai saksi saat itu.
Selanjutnya Kapolri bentuk timsus hingga penonaktifan Kombes Budhi hingga Irjen Ferdy Sambo. Bahkan dalam kasus ini ada tiga jenderal bintang satu dan dua dimutasi. (tim)