EDITOR.ID, Bogor,- Ide dan inovasi PT Kampoeng Kurma untuk meyakinkan pembeli dan calon investor dalam menjual paket kavling kebun kurma memang cukup menggiurkan. Mereka mengiming-imingi pembeli dengan konsep Syariah dan Anti Riba.
Namun dana yang sudah ditanamkan ratusan pembelinya kini macet. Para pembeli pun menuntut uangnya kembali (refund). Namun, uang tersebut tak kunjung jelas apakah mereka bisa mengembalikan.
Dari rentetan kejadian ini para pembeli mulai mencium adanya praktek investasi bodong. Dan praktek investasi kebun kurma yang ditawarkan PT Kampoeng Kurma mulai tidak jelas dan memakan korban ratusan pembeli yang mempertanyakan nasib uang mereka.
Awalnya PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Nah kavling itu akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.
Namun setelah berjalan sejak awal 2018 ternyata belum ada pohon kurma yang ditanam. Kemudian mereka yang mau mengambil kembali investasinya tak kunjung diberikan perusahaan.
Salah satu korban Irvan Nasrun mengaku tertarik lantaran konsepnya yang berlabel syariah. Perusahaan juga ternyata memanfaatkan gelombang massa umat Islam pada saat kejadian 212 dan 411.
“Jadi mereka memanfaatkan ghirah (semangat) umat Islam setelah kejadian 212 dan 411. Setelah 212 banyak bermunculan yang berbau syariah,” ujarnya sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (11/11/2019).
PT Kampoeng Kurma juga memanfaatkan tokoh-tokoh agama seperti Syekh Ali Jaber dan Ustaz Arifin Ilham. Irvan pun menunjukkan adanya rekaman video di Youtube ketika kedua tokoh agama itu membicarakan Kampoen Kurma.
Tak hanya itu, perusahaan juga mengundang Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat seremonial penanaman pohon kurma di lokasi. Hal-hal itu semakin membuat calon investor percaya.
“Karena saya yakin Kampoeng Kurma prospeknya bagus, dan saya tertarik dengan kawasan Islaminya,” ujarnya.
Investasi bodong ini tercium pada awal Januari 2019, perusahaan mengumpulkan para investor dan memberitahukan bahwa akan ada investor dari Malaysia yang mau mengakuisisi proyek Kampoeng Kurma.
Perusahaan pun menjanjikan bagi investor yang ingin menarik dananya akan diberikan full ditambah 20% dari dana tersebut. Saat itu ada sekitar 50% pembeli kavling yang ingin refund, tapi kenyataannya tidak akan yang diproses.
“Pertengahan tahun sekitar bulan Juli, saya tanya ke manajemen Kampoeng Kurma, untuk menanyakan progress. Oleh mereka pertanyaan saya tidak dijawab. Saya akhirnya mencari informasi, ternyata AJB yang dijanjikan untuk kavling saya belum bisa terlaksana, saya tanya kapan AJB, dijawab belum bisa AJB karena dana tidak ada,” tambahnya.