Inilah Sosok Perekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Apa Motif Merekam Video

Kabar terbaru sosok yang merekam video syur tersebut akhirnya terkuak. Terungkapnya sosok yang merekam video tersebut karena pada durasi dua menit sebelumnya menampilkan sosok si perekam video syur saat menyimpan ponsel miliknya di sebuah ruangan sekolah.

Ilustrasi Video Syur

Kemudian hubungan mereka berlanjut sampai di 2024 video syur keduanya viral di media sosial.

Atas perbuatannya tersebut, sang oknum guru DH dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga karena DH merupakan tenaga pendidik.

Setelah video syur guru dan murid viral di media sosial, pihak Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo langsung mengambil tindakan tegas.

Pihak sekolah langsung memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada oknum guru tersebut.

“Saya sebagai kepala madrasah memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kementerian Agama (Kemenag),” kata Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau, Kamis (26/9/2024). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: