Inilah Sosok Nanindya Nataningrum Jaksa Wanita yang Suruh Korban Pemerkosaan Ikhlaskan Perbuatan Pelaku

Harta Jaksa Nanindya Cukup Fantastis Rp5,15 Miliar, Punya Mobil Jeep Seharga Rp 450 Juta dan Tanah Bangunan di Luar Negeri senilai Rp 4 Miliar

Tangkapan Layar Akun @PartaiSocmed yang mengungkap JPU Paksa Korban Pemerkosaan Ikhlaskan dan Maafkan Pelaku

Padahal diketahui, mental korban sangat terganggu pasca insiden tersebut.

“Padahal jaksanya perempuan,” tulis seorang warganet.

“Gila, memaafkan gimana maksudnya?,” tulis yang lain.

“Buset…. sinting banget jaksanya… gak mikir kah kalau anak dia yang digituin gimana?,” ujar warganet lain.

Lantas, seperti apa profil jaksa penuntut ini?

Sosok Jaksa Nanindya Nataningrum

Tak banyak informasi mengenai profil Nanindya Nataningrum. Hanya saja melansir laman resmi Mahkamah Agung, ia tercatat mulai menangani berbagai kasus sejak tahun 2019 dan berdinas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Lalu, berdasarkan akun media sosial yang diduga warganet adalah miliknya, jaksa penuntut ini memiliki nama panggilan ‘Nanin’.

Sementara itu, harta yang ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 mencapai Rp5,15 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp1,8 miliar dari kekayaannya pada 2019 yang tercatat sebesar Rp3,7 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,05 miliar yang ada di luar negeri.

Dalam laporan itu, tidak tercantum nama negaranya. Namun, dituliskan bahwa dua aset milik Nanindya dengan luas 500 m2 dan 106 m2/200 m2 tersebut merupakan warisan serta hasil sendiri. Kemudian, ia juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp1,04 miliar yang diantaranya berupa mobil Honda Freed tahun 2014 sebesar Rp221 juta.

Nanindya juga mempunyai motor Honda Kharisma tahun 2007 senilai Rp2,1 juta dan Honda Beat tahun 2015 Rp7 juta. Tak ketinggalan mobil Toyota Avanza tahun 2012 sebesar Rp95 juta, Toyota Jeep tahun 2019 Rp450 juta, serta Honda Jazz tahun 2021 Rp270 juta. Kemudian, dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta.

Ada Campur Tangan Penguasa di Kasus Revenge Porn?

Keluarga korban kasus revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana mengungkap ada keanehan pada sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, Selasa 27 Juni 2023.

Pihak keluarga korban yang didampingi pengacara menduga bahwa Alwi Husen Maolana dilindungi penguasa selama proses persidangan.

Hal ini lantaran selama proses persidangan, pihak keluarga korban seolah tidak mendapat informasi jelas dari pihak kejaksaan.

Keluarga korban, Iman Zanatul Haeri mengatakan, indikasi adanya jaringan yang melindungi terdakwa bisa dilihat dari proses persidangan dan jadwal sidang yang terus diundur oleh pengadilan.

Sidang kemarin, seharusnya berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan belum dimulai hingga pukul 14.14 WIB dan malah disalip oleh beberapa kasus lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: