Dari hasil kerja kerasnya tersebut dengan memiliki banyak pengalaman terutama pada bidang pengadilan, dirinya menjadi sosok yang dihormati oleh rekan kerjanya.
Setelah itu, Eko Aryanto juga pernah menangani beberapa kasus penting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan melibat beberapa tindak pidana kriminal serta kasus pidana lainnya.
Seperti salah satunya, Eko Aryanto pernah menangani kasus kelompok kriminal seperti John Kei, Bukon Koko dan Yeremias terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).
Dari perkara kasus kejadian tindak pidana korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, Eko Aryanto telah memutuskan mengenai vonis hukuman penjara tersebut.
Namun, dari hasil tuntutannya tidak memberikan kepuasan bagi masyarakat sehingga menjadi Hakim Ketua Eko Aryanto tersebut menjadi pembicaraan publik karena telah memberikan keputusan yang tidak adil karena terdakwa telah merugikan negara.
Sumber : Antara