EDITOR.ID – Jakarta, Sembilan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 telah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI. Hal itu berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI, sembilan nama anggota Ombudsman RI ditetapkan secara musyawarah mufakat dalam rapat pengambilan keputusan.
“Jadi kita sudah tetapkan ada sembilan nama,” kata Doli, Kamis (28/1/2021).
Doli mengatakan, telah ditunjuk satu ketua dan satu wakil ketua. Mokh Najih dipercaya sebagai Ketua Ombudsman RI 2021-2026, sementara Bobby Hamzar Rafinus sebagai Wakil Ketua.
Setelah pengambilan keputusan, Komisi II mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI. Selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna mendatang.
Ini sembilan nama anggota Ombudsman RI 2021-2026:
- Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
- Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian
- Dadan Suparjo, anggota Ombudsman
- Hery Susanto, Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global
- Indraza Marzuki Rais, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
- Jemsly Modouw, dosen ISI Denpasar
- Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya
- Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
- Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi. (Tim)