Inilah Pria Kaya Raya yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bukan Orang Sembarangan

"Keluarga kaya, dia punya Taman Mini (Indonesia Indah) juga itu. Kakeknya jenderal. Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," ujar Nindy dalam rekaman percakapan kepada ibunya, seperti dikutip dari detikHot.

Dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Taman Wisata Candi (TWC).

Sejak saat itu, TMII mulai direvitalisasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Juli 2021.

Sosok Dito Mahendra ini tidak pernah muncul secara langsung di depan kamera. Selama kasusnya dengan Nikita Mirzani bergulir, ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra, mengatakan alasan melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story-nya. Dalam Instagram Story tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.

Sehingga, Dito terkejut ketika melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya.

Yetsy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.

“Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius,” tuturnya.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Yafet juga saat itu mengatakan Dito ikut memantau perkembangan kasusnya melawan Nikita. Dito pun, kata Yafet saat itu, berharap kasus tersebut bisa segera masuk ke pengadilan dan tuntas.

Ia menyebut pihaknya mempertimbangkan kerugian materil bila hakim pengadilan menilai ada kerugian tersebut.

“Karena ini disiarkan secara masif oleh media, tentu Mas Dito mengikuti perkembangan. Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan, termasuk menghargai upaya polisi,” ujar Yetsy saat itu.

Yetsy juga memberikan tanggapan atas penetapan Nikita sebagai tersangka. Ia mendukung dan mengapresiasi langkah hukum tersebut.

“Sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum yang berdiri di atas hukum dan bisa bertindak seenaknya terhadap panggilan Kepolisian,” kata Yetsy. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: