Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Johnny G Plate dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus mega korupsi pengadaan Menara BTS-BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
Akhirnya Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt nya Pak Menkopolhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023) pagi.
Penunjukkan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, presiden mengungkap pertimbangan penunjukan itu.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” bunyi keppres yang dikutip Kominfo.
Jokowi tak lupa menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny Plate selama menjabat Menkominfo.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam Keppres itu.
Keppres itu diputuskan di Jakara 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Johnny Plate yang juga sudah tak menjabat Sekjen Nasdem lagi, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G.
Nama Hary Tanoe Sempat Muncul Tapi Jokowi Tak Jawab
Sebelumnya sempat beredar rumor bahwa nama pengusaha media dan bos televisi MNC Grup akan ditunjuk Presiden sebagai pengganti Menkominfo usai ditinggal Johny G Plate. Namun Presiden Jokowi tampaknya belum memilih siapa pengganti Sekjen Nasdem tersebut. Jokowi memilih merahasiakan sosok definitif pengganti Johnny G. Plate.
Saat ditanya apakah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang akan menjadi menkominfo definitif, Jokowi tidak menjawab dengan tegas.
Eks gubernur DKI Jakarta itu hanya mengulang pernyataan. “Pltnya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Jokowi menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung dengan menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
Jokowi meyakini Kejagung profesional dan terbuka dalam menangani setiap perkara korupsi, termasuk yang menjerat Johnny Plate.
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” tegas Jokowi.
Diketahui, Kejagung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek tower BTS Bakti Kominfo. Kejagung pun menahan mantan Sekjen Partai Nasdem itu untuk 20 hari pertama.