Inilah Daftar 16 Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terseret Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Mantan Pejabat Kemenkeu yang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka. Ada Juga yang Telah dijatuhi Hukuman Penjara Sebagai Narapidana. Mereka terlibat Transaksi Mencurigakan yang terjadi di tubuh Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 16 nama-nama mantan pegawai Kementrian keuangan (Kemenkeu) yang berstatus tersangka tindak pidana terlibat transaksi janggal Rp8,5 trilliun, Kamis (8/6/2023) foto Ajnndotnet

10. Agus Susetyo berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar

11. Aulia Imran Maghribi berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar

12. Ryan Ahmad Rinas berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar

13. Veronika Lindawati berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 818,29 miliar

14. Yulmanizar berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 3,22 triliun

15. Wawan Ridwan berstatus terpidana, nilai transaksi Rp 3,22 triliun

16. Alfred Simanjuntak berstatus terpidana nilai transaksi Rp 1,27 triliun

Mereka ke 16 para mantan pegawai Kemenkeu

Nama pertama terpampang saat rapat kerja dengan Komisi III — Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nominal transaksi sebesar Rp 60,16 miliar.

Kemudian nama Eddi Setiadi, Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung yang telah ditetapkan sebagai terpidana dengan nilai transaksi sebesar Rp 51,8 miliar.

Lalu Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto yang nilai transaksi keduanya Rp 3,99 miliar dan statusnya telah menjadi terpidana.

Demikian juga Sukiman dengan nilai transaksi Rp 15,61 miliar dan statusnya telah terpidana.

Natan Pasomba dan Suherlan dengan total nilai transaksi keduanya Rp 40 miliar dengan status terpidana.

Kemudian Yul Dirga dengan nilai transaksi Rp 53,88 miliar dengan status terpidana, serta Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp 2,76 triliun sebagai terpidana.

Selanjutnya Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, serta Veronika Lindawati dengan total nilai transaksi Rp 818,29 miliar dengan status sebagai terpidana.

Yulmanizar dan Wawan Ridwan transaksinya senilai Rp 3,22 triliun dengan status terpidana, serta Alfred Simanjuntak Rp 1,27 triliun dengan status terpidana

Menteri Keuangan, Sri Mulyani buka suara

Usai diumumkan ke 16 tersangka mantan pegawai Kemenkeu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani buka suara. Ke 16 terdakwa yang telah diselidiki penyidik KPK terkait kasus transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

Menurut Sri Mulyani, daftar nama-nama yang disampaikan KPK itu adalah daftar pegawai yang memang sudah lama diproses hukum, menurut Kemenkeu, Sri Mulyani itu bukan barang baru. “Jadi itu kan kejadian yang sudah lama yang sudah disampaikan KPK,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Kamis (8/6).

Terlebih lagi nama-nama ke 16 mantan pegawai Kemenkeu itu sudah disidang sebelum Menkopolhukam, Mahfud Md bersuara mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu setelah terkuaknya kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Sri Mulyani menanggapi santai temuan yang diungkap KPK.  Menurut Firli temuan tersebut sudah diproses sesuai prosedur yang ada.  “Itu kejadian lama yang sudah bertahun-tahun lalu dan kasusnya sudah ditangani,” tambah Sri Mulyani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: