Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.”
Ada sejumlah amalan doa saat berbuka puasa. Imam al-Nawawi (w. 676 H.) dalam karyanya al-Adzkar menampilkan lima amalan doa yang bisa menjadi referensi.
Pertama, doa yang berasal dari riwayat Abu Daud dari Sahabat Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah ketika berbuka puasa berdoa dengan membaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah)
Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2010)
Kedua, masih riwayat Abu Daud dari Mu’adz bin Zahrah, ia bercerita bahwa Rasulullah pernah berdoa saat berbuka puasa, sebagai berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
(Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu)
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.” (HR. Abu Daud no. 2011)
Di masyarakat kita, doa ini ada tambahannya, dan ini tidak masalah. Sebab sekali lagi, doa tidak terbatas pada riwayat. Kita dibebaskan mengekspresikan doa selama itu baik. Tambahan tersebut yakni:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
(Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin)
Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”
Ketiga, riwayat dari Ibnu Sunni dari Mu’adz bin Zahrah:
الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذي أعانَنِي فَصَمْتُ، وَرَزَقَنِي فأفْطَرْتُ
(Alhamdulillahilladzi a’aananii fashamtu, wa razaqanii faafthartu)
Artinya:” Segala puji bagi Allah yang menolongku maka aku dapat berpuasa, dan yang telah memberiku rezeki sehingga aku dapat berbuka.” (HR. Ibnu Sunni)
Keempat, masih riwayat dari Ibnu Sunni, tapi dari Sahabat Ibnu Abbas:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنا، وَعلى رِزْقِكَ أَفْطَرْنا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إنَّكَ أنْتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ
(Allahumma shumnaa, wa ‘alaa rizqika aftharnaa, fataqabbal Minna innaka antas samii’ul ‘aliim)
Artinya: “Ya Allah, karena Kamu kami berpuasa, dan dengan rizki-Mu kami berbuka, maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR: Ibnu Sunni)
Kelima, doa berdasarkan riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Sunni, dari Ibnu Umar yang berdoa:
اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
(Allahumma inni asaluka birahmatikallatii wasi’at kulla syaiin antaghfira lii)