Muzani yang membacakan deklarasi bersama para sekjen partai pendukung Ridwan Kamil-Suswono.
“Pada hari ini Senin 19 Agustus 2024 partai politik yang tergabung dalam koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Baru menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah khusus Jakarta 2024-2029,” kata Muzani dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8).
KIM merupakan koalisi parpol pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Sementara Suswono merupakan kader PKS.
Partai-partai KIM sebetulnya sudah cukup untuk mengusung pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta 2024. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul wacana ‘KIM Plus’. Mereka mengajak partai di luar koalisi untuk bergabung.
Tersisa PDIP yang belum memiliki cagub-cawagub di Pilkada Jakarta. PDIP yang diprediksi meraih 15 kursi DPRD Jakarta tak cukup untuk mengusung sendiri pasangan cagub-cawagub.
Anies yang ditinggal PKS dan NasDem juga semakin sulit bertarung di Pilkada Jakarta 2024. PDIP tak cukup kursi untuk mengusung Anies sendirian.
Di sisi lain muncul pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
KPU DKI Jakarta sudah menyatakan pasangan ini lolos verifikasi faktual meskipun muncul dugaan pencatutan KPT warga Jakarta untuk mendukungan Dharma-Kun. (tim)