Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (tim)
IKN Tahap 1 Nyaris Rampung, Gedung Kantor Pemerintahan Sudah Bisa Dipakai Tahun Depan
Progres IKN Tahap 1 Tembus 96%