Jambi, EDITOR.ID,- Kasus seorang wanita muda mencabuli dan merangsang belasan bocah laki, mencuri perhatian warga Jambi. Perbuatan tersebut konon didasarkan karena NT (20) seorang ibu muda di Jambi itu konon memiliki penyakit hiper seks. Pelaku juga memaksa bocah perempuan menyaksikan adegan seksnya.
Dikutip dari Tribun Jambi, polisi mengungkapkan, kepada penyidik dalam pemeriksaan, dua korban pencabulan wanita itu mengaku pernah dirayu, dirangsang hingga dipaksa untuk menikmati tubuh sang pelaku.
Bocah yang masih remaja itu diajak berhubungan badan yang seharusnya dilakukan orang dewasa.
Sebelum melakukan persetubuhan, korban yang masih remaja itu dipancing birahinya oleh pelaku agar nafsu seksnya terangsang. Yakni dengan cara mengajak mereka menonton film dewasa.
Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.
Para korban yang masih ingusan disuruh ibu muda itu untuk memegangi bahkan meremas payudaranya. Pelaku sangat menikmati sekali ketika korban mulai menggerayangi tubuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan aksi ibu muda itu mengencani para korbannya yang masih remaja, dilakukan di kamar pribadi tersangka. Mereka dipancing pelaku agar bersedia masuk kamar dengan iming-iming akan mendapat bonus jam main di rental game play stationnya.
“Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa,” kata Andri, Rabu (8/2/2023).
Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.
“Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka,” kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).
Korban Bocah Perempuan Diajari Memperbesar Payudara Pake Pompa ASI
Jika korban bocah laki-laki diajak untuk bersetubuh dengannya, maka untuk korban bocah perempuan, pelaku melakukan pencabulan dengan cara lain. Yakni NT memaksa korban yang kalangan bocah perempuan memperbesar payudara.
Hal ini diungkapkan korban kepada penyidik. NT memaksa korbannya yang berjenis kelamin memperbesar payudara menggunakan alat pompa ASI.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudaranya.
Korban adalah anak perempuan yang sedang datang membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.