Pihaknya mencontohkan grand design tersebut jika Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024 mendatang, maka sebagai bawahan tugasnya mengatur konsep acara seremonialnya akan seperti apa.
“Misalnya Mas Wali mengundurkan diri sebelum 17 Agustus, itu nanti konsep seperti apa gitu ceritanya. Kita sebagai bawahan beliau mempersiapkan sesuatunya, mengatur tentang waktu, mengatur seremonial,” bebernya.
Kinkin juga mengatakan, kalau hasil rapat pembahasan terkait rencana mundurnya Gibran sebagai wali kota Solo juga dikonsultasikan dengan Kemendagri.
“Hari Senin (rapat), dihadiri Sekda, Sekwan inspektorat hukum. Belum ada SK, baru merancang grand design, rancang grand design terkait hal tersebut terus pak sekda dan inspektorat sama Kabag saya ke kemendagri untuk konsultasi perihal tersebut pada hari Jumat kemarin,” katanya mengakhiri.
Wawali Mengaku Dapat Titipan
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebelumnya mengaku telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka terkait rencana pengunduran diri sang wali kota. Ia juga mengaku mendapatkan titipan apabila orang nomor satu Solo tersebut resmi mundur dari jabatannya.
“Iya sudah komunikasi (pengunduran diri). Beliau menyampaikan biasa. ‘Pak Wakil ini dengan pengunduran diri saya berarti sisanya Pak Wakil yang memimpin nanti’. Ada beberapa yang dititipkan,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Teguh mengunkapkan salah satu yang disebutkan Gibran terkait dana hibah Uni Emirat Arab (UEA) untuk Kota Solo. “Nitip CSR UEA, kan sudah turun semu. Sebagian turun semua, sebagian belum berarti di penghujung harus dilaporkan semua,” katanya.
Pihaknya juga dimintai mengawal terkait APBD perubahan 2025. Serta rencana pembangunan Kota Solo 20 tahun mendatang. “Termasuk hal-hal lain APBD perubahan, APBD 2025 termasuk RPJMD selama 20 tahun kedepan,” katanya. (tim)