“Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” imbuh Ellya yang juga politikus Partai Gerindra di depan majelis hakim.
Elliya juga berperan membayar wanita-wanita cantik itu usai melayani Pak Gubernur secara cash. Uang sementara ditalangi Elliya baru kemudian di kirim AGK melalui tiga rekening; BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.
Setelah wanita itu diantar Elliya dan melayani Sang Kiai di kamar tersebut, Eliya diminta Pak Kiai untuk memberikan uang secara cash kepada wanita cantik yang melayaninya. Uang sementara ditalangi Elliya baru kemudian di kirim AGK melalui tiga rekening; BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.
Ada yang dibayar Rp10 juta. Ada juga sampai Rp50 juta sesuai dengan perintah AGK.
“Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta. Saya bayar sesuai perintah AGK yang mulia, dan itu gunakan uang saya nanti diganti AGK,” tegasnya sebagaimana dilansir dari Go Riau.com.
Elliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu bisa mencapai Rp3 miliar. Sebab dalam sehari, AGK bisa bertemu dengan tiga wanita berduaan di kamar hotel.
Namun, hakim sempat menanyakan keterangan Eliya pada saat diperiksa KPK. Dimana dia mengaku uang yang dipakai untuk order wanita cantik mencapai Rp8,3 miliar.
“Izin yang mulia, uang Rp8,3 miliar itu bukan hanya dibayar perempuan, melainkan dengan kebutuhan lain, sehingga ditotalkan Rp8,3 miliar itu,” tutur Eliya.
Ada beberapa hotel yang digunakan AGK untuk bertemu dengan para wanita cantik ini, di antaranya Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate.
Eliya mengaku sering menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk membayar perempuan pesanan AGK. Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.
Setelah pemeriksaan, saksi Eliya Gabrina Bachmid menangis saat bertemu dengan keluarga mantan Gubernur AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Eliya menangis saat bertemu dengan anak dan keluarga AGK di jalan keluar ruang sidang.
Diketahui, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dipimpin langsung Hakim Ketua Haryanta didampingi Dua anggota hakim lainnya, Kadar Noh dan R.Moh.Yakob Widodo. (*)