“Jadi, (saya) menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai menko polhukam,” lanjutnya.
Presiden Jokowi pada Jumat siang menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai menteri dalam negeri, sebagai pelaksana tugas (Plt) menko polhukam sampai ada pejabat baru definitif. (tim)