Jakarta, EDITOR.ID,- Hari ini Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi asal Yogya itu akan diperiksa terkait pelarian Harun Masiku dan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP tersebut.
Ada sejumlah fakta baru ditemukan KPK terkait kasus Harun Masiku yang hingga kini masih diburu KPK.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu agar ia menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
“Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024) lalu.
“Dipanggil untuk perkara Tersangka HM (Harun Masiku),” lanjutnya.
KPK mengingatkan Hasto untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada hari ini Senin (10/6/2024)
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” jelasnya.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Hasto sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada 2020.
Temukan Fakta Baru KPK Periksa Dua Mahasiswa dan Seorang Pengacara
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa itu adalah dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Dan seorang pengacara bernama Simon Petrus.
“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya,” kata Ali Fikri.
KPK memeriksa Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun. Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Hasto Pastikan Hadir Meski Belum Dapat Undangan
Sementara itu hingga Kamis (6/6/2024), Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK sebagai saksi kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.