Jakarta, EDITOR.ID,- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan geram karena antara pengakuan Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sama. Keduanya terlihat “melindungi” bos mereka, Ferdy Sambo. Keduanya kompak membuat kesaksian dengan mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
Kesaksian keduanya makin memperlihatkan bahwa pembunuhan terhadap Brigadir Joshua memang sudah direncanakan. Terbukti para pelaku kompak membuat kesaksian yang sama.
Padahal alat bukti CCTV telah memperlihatkan posisi mereka saat membunuh Brigadir Joshua saling berdekatan. Namun baik Ricky Rizal maupun Kuat Ma’ruf mengaku tak mengetahui jika Sambo menembak Joshua.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan geram dengan pengakuan Kuat Ma’ruf tak melihat mantan Kadiv Propam sekaligus atasannya, Ferdy Sambo menembak Brigadir Yoshua.
Hal ini terlihat saat Hakim menanyai Kuat mengenai waktu Sambo melepaskan tembakan ke arah Brigadir J. Namun, Kuat mengaku tidak melihat Sambo menembak Brigadir J.
“Sebelum tembak tembok, kapan dia tembak Yosua?” tanya hakim.
“Saya tidak melihat bapak tembak Yosua,” ujar Kuat.
Hakim geram lantaran jawaban Kuat sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh Bripka RR. Keduanya sama-sama mengaku tak melihat Sambo melepaskan tembakan kepada Brigadir J.
“Bahasa kamu sama, sama Ricky. Melihat tidak tahu, tidak dengar,” kata hakim.
“Begini yang mulia kalau posisi jatuhnya Yosua saya lihat kakinya kalau dari tempat saya,” jawab Kuat.
Jawaban Kuat Ma’ruf ini justru membuat hakim marah. Hakim mengingatkan Kuat agar tidak buta dan tuli terhadap fakta sebenarnya. Karena posisi Kuat saat itu sangat dekat dengan Sambo. Tapi kenapa Kuat mengaku tak melihat Sambo menembak Yoshua?
“Katanya saudara berdiri sejajar. Yosua sudah dipraktikkan di sini sama saudara Richard berdirinya
Richard dengan Ricky tuh enggak jauh. Tapi karena kalian buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan melihat, kan gitu yang mau saudara sampaikan,” kata hakim dengan nada tinggi.
Namun Kuat terus mengelak dengan apa yang disampaikan oleh hakim. Ia berkukuh dengan kesaksiannya yang menyebut Sambo tidak menembak Brigadir J.
“Pertanyaan saya sederhana kapan saudara menembak, saudara bilang tidak tahu. Sama dengan yang disampaikan Ricky tadi,” ujar hakim.
“Saya tidak melihat Pak Sambo nembak,” jawab Kuat.
Kuat justru menyebut Sambo memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.
Namun yang terjadi justru penembakan. Ia melihat Brigadir J jatuh tertelungkup di samping tangga.