Ketika itu, majelis kasasi MA memotong masa hukuman Edhy Prabowo dari sembilan tahun menjadi lima tahun penjara.
Vonis kasasi tersebut diketok ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh dan Sinintha Tuliansi Sibarani sebagai hakim anggota. (tim)