Fachrul Razi pun mengatakan proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sudah mengalami kemajuan.
“Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan,” kata Fachrul.
Menyikapi pemerintahan Jokowi yang sudah mulai melunak dengan FPI, aktivis NU Gus Sahal mempertanyakan sikap Menag yang rupanya memberi kelonggaran bagi FPI untuk memperpanjang statusnya sebagai organisasi massa pengusung islam konservatif.
Padahal, ia menilai FPI justru digawangi oleh kaum intoleran. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Sahal melalui jejaring Twitter pribadinya @sahaL_AS, Rabu (27/11/2019).
Menurut Gus Sahal, cara tepat untuk menangkal radikalisme yakni menumpas berbagai bentuk intoleransi yang menjadi bibit paham tersebut.
“Katanya mau galak terhadap radikalisme. Tapi kok lembek terhadap kaum intoleran kek FPI. Padahal intoleransi merupakan benih utama dari radikalisme,†tulis Gus Sahal.
Maka dari itu, ia menyarankan Menag untuk bersikap tegas, bukannya malah memberikan perpanjangan izin kepada ormas intoleran. Tak ayal ia menilai aksi tangkal radikalisme hanya sebatas wacana.
“Pak Menag, kalo mau serius menangkal radikalisme, pangkas habis benih-benihnya. Jangan malah kasih angin. Ini sih omdo!,†imbuhnya. (berbagai sumber)