Gus Dur, Konghucu dan Perayaan Imlek

Kini umat Konghucu memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadah ritual keagamaannya di Indonesia. Presiden keempat Indonesia KH Abdurachman Wahid alias Gus Dur tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin atau kepala negara yang mengakui dan meresmikan agama Konghucu sebagai salah satu agama yang diakui di Indonesia.

Ilustrasi Ornamen Imlek

Pada tahun 2003, di bawah kepemimpinan Presiden Megawati, Imlek dijadikan hari libur nasional. Kebijakan ini memberikan pengakuan resmi terhadap pentingnya perayaan Tahun Baru Cina di Indonesia.

Sebagai pengakuan atas kontribusi Gus Dur dalam menghormati keberagaman budaya dan agama di Indonesia, pada 10 Maret 2004, beliau dianugerahi julukan sebagai “Bapak Tionghoa” oleh masyarakat Tionghoa di Semarang, saat perayaan hari Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie.

Julukan ini mencerminkan penghargaan terhadap perannya dalam mengukuhkan hak dan kebebasan umat Konghucu di Indonesia. (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: