Pada tahun 2003, di bawah kepemimpinan Presiden Megawati, Imlek dijadikan hari libur nasional. Kebijakan ini memberikan pengakuan resmi terhadap pentingnya perayaan Tahun Baru Cina di Indonesia.
Sebagai pengakuan atas kontribusi Gus Dur dalam menghormati keberagaman budaya dan agama di Indonesia, pada 10 Maret 2004, beliau dianugerahi julukan sebagai “Bapak Tionghoa” oleh masyarakat Tionghoa di Semarang, saat perayaan hari Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie.
Julukan ini mencerminkan penghargaan terhadap perannya dalam mengukuhkan hak dan kebebasan umat Konghucu di Indonesia. (tim)