Jakarta, EDITOR.ID,- Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta lima orang tersangka lainnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (14/4/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Yana Mulyana sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Ia bersama 8 orang terjaring operasi tangkap tangan saat melakukan transaksi suap.
Keluar dari ruang pemeriksaan Yana sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Yana Mulyana bersama lima tersangka digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.
KPK juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat dan Baht Thailand.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung tahun 2022-2023.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali Fikri.
Namun, karena dua tersangka dinyatakan positif Covid-19, mereka tidak ikut dipamerkan bersama empat orang tersangka lain.
KPK telah mengamankan 9 orang dalam tangkap tangan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam (14/4). Salah satu yang turut diamankan adalah Walikota Bandung Yana Mulyana.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih saja digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada,” tegas Firli kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023). (tim)