“Ini lucu dan konyol, kalo bangsa ini melahirkan putra terbaiknya, didukung publik, kemudian juga layak menjadi calon pemimpin, tapi cita-citanya dan potensi kepemimpinannya harus kandas karena dibatasi dan dilarang oleh UU Pemilu dengan aturan pembatasan usia yang secara kajian filosofi dan norma hukum sangat bertentangan,” katanya. (tim)
“Gugatan” Pelanggaran Etika Hakim Konstitusi Terselip Nuansa Politis
Edi Winarto mempertanyakan dimana putusan MK yang dianggap janggal. "Selama niat dan tujuannya baik, bisa diterima akal sehat, maka produk hukum itu akan menjadi bermanfaat dan baik. Putusan MK ini memiliki nilai luhur karena memberikan ruang demokrasi yang lebih luas kepada generasi muda untuk punya peluang sebagai calon pemimpin masa depan, dimananya yang salah," ujarnya.