Kenapa tidak caleg lagi ke PPP, karena untuk memberikan contoh dan ketenangan terhadap seluruh masyarakat.
“Dalam mendaftar ini sudah ada dukungan 8.0000 suara sebagai Persyaratan untuk maju DPD Jateng,” katanya.
Terkait Pengunduran sebagai wagub dan mendaftar di Dewan Perwakilan Daerah, Gus Yasin yang biasa dipanggil, karena sudah memasuki masa akhir dari jabatan sebagai Wagub Jateng.
” Hanya.apabila akhir jabatan tidak wajib layangkan pengunduran diri. Karena baru tahapan dan mengikuti, jika ada persyaratan lagi kita ikuti perkembangan.
” Siap mengundurkan diri dari Wagub, jika persyaratan memang diperlukan. Nanti akan sampaikan ke DPRD Jateng,” ujar dia
Sementara itu, Ketua KPUD Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, sesuai aturan memang harus menyerahkan surat pengunduran diri
“Surat tersebut bisa diterima sebelum daftar calon tetap keluar. Masih dalam proses dan masih menjalankan tugas. Jadi sebelum DCT harus sudah ada pengunduran diri dari jabatan Wagub,” ujarnya.(tim)