Khofifah mengatakan, penguatan, pendampingan dan pemberdayaan KTH dan KUPS ini juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan UMKM yang produknya berbasis dari hasil hutan, seperti porang atau madu. Untuk itu, dalam proses ini tidak hanya petik, olah, kemas dan jual, namun yang harus diperhatikan adalah proses tanamnya serta pasca panennya.
?Pada proses seperti ini nilai tambah itu biasanya kalau kita lihat pasca panen itu ya diolah dan dikemas. Jadi pengolahan dan pengemasan harus menjadi satu kesatuan. Tadi saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa setelah diolah dan dikemas itu tidak cukup tapi harus distandardisasi,? terangnya.
Khofifah lantas mengusulkan adanya komunal branding dengan jenis, berat, quality control, proses packaging dan higienitas produk yang sama. Dengan begitu, ketika ketemu pasar termasuk? ekspor dan ketika? pasar permintaannya meningkat, proses standardisasi ini sudah terkomunikasikan dengan pihak importir sehinga tingkat keterpercayaan pasar akan meningkat.
?Termasuk misalnya kemudian ada sertifikasi halal yang oleh Pak Menteri Agama saat ini? sudah gratis. Saya minta tolong seluruh pelaku UMKM khususnya? makanan dan? minuman bisa sesegera mungkin mengakses. Saya juga minta kepada Disperindag untuk membantu memfasilitasi bersama dinas UMKM. Tolong pastikan bahwa pesan itu sampai tolong pastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis itu terkomunikasikan dengan baik,? jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa untuk melakukan standardisasi produk saat ini telah ada Rumah Kurasi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jatim.
Melalui program Rumah Kurasi, UMKM tidak perlu khawatir jika ingin mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas. Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional.
?Selain Rumah Kurasi kita juga ada Export Center yang rencananya akan diresmikan oleh Menteri BUMN. Meskipun belum diresmikan, tapi sebetulnya ini sudah berjalan. Dengan adanya Rumah Kurasi dan Export Center ini akan menjadi satu kesatuan memberikan nilai tambah bagi usaha ekonomi produktif,? terangnya.
Capaian Perhutanan Sosial di Jatim Tertinggi di Jawa
Sementara itu, di Provinsi Jatim sendiri berdasarkan data dari Kementerian LHK, Perhutanan Sosial telah terealisasi seluas 176.962,08 ha atau 65,19% dari total capaian di Pulau Jawa. Capaian perhutanan sosial di Jatim merupakan tertinggi di Pulau Jawa. Dimana Jawa Tengah sebesar 13,85%, Jawa Barat sebesar 13,56%, Banten sebesar 6,82% dan DIY sebesar 0,58%.