EDITOR.ID ? Jakarta, Organisasi Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) minta provokator dibalik aksi perusakan makam di Tempat Pemakamam Umum Cemoro kembar, Kelurahan Mojo, pasar Kliwon, Solo diusut tuntas.
Menurut Dr Anton Manurung, Ketua Umum DPP Gerakan Pembumian Pancasila, jika hal seperti ini terus dibiarkan terjadi tanpa ada proses hukum yang tegas, maka peristiwa yang serupa akan bisa terus terjadi.
Hal ini menurut Anton, akan bisa terus menyalakan api konflik antar masyarakat dan antar umat beragama, yang bisa membahayakan masa depan Republik Indonesia.
?Harus ada pengusutan dan proses hukum yang tegas kepada provokator ataupun yang menyuruh anak-anak untuk merusak makam. Jadi jangan cuma anak-anak kecil yang disuruh merusak saja yang diperiksa, tapi yang menyuruh dan para provoktor yang mengajarkan masyarakat untuk berperilaku intoleran pada masyarakat dengan bertindak merusak dll, juga harus diusut dan diproses hukum secara tegas?, kata Anton Senin (5/7/2021)
Sebagaimana diketahui, insiden intoleransi kembali melanda negeri ini. Perusakan sejumlah batu nisan makam terjadi di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo pada Jumat, (16/6/2021) lalu.
Mirisnya, pelaku perusakan masih berusia anak-anak. Disinyalir para pelaku melancarkan aksinya seusai mendapatkan doktrin kebencian dari sebuah rumah belajar nonformal (kuttab) yang lokasinya tak jauh dari makam.
Aksi intoleransi tersebut mendapat respons cepat dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, pihaknya mengecam keras dan menyatakan akan menutup sekolah nonformal tersebut karena dianggap menyebarkan doktrin kebencian dan intoleransi di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, sekolah nonformal tersebut juga melanggar peraturan, sebab masih bisa beroperasi secara bebas tanpa mengantongi izin.
Para pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) mendapatkan pendampingan penuh dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta dalam proses hukum.
Nantinya para pelaku yang ditetapkan berjumlah tujuh orang tersebut juga akan mendapatkan binaan dari pihak terkait.
Kejadian tersebut menjadi preseden buruk bagi pembangunan karakter dan budi pekerti anak-anak bangsa. Aksi perusakan makam tentu bukanlah sebuah sebab, melainkan akibat.
Oleh karenanya, DPP Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Turut menyatakan keprihatinan terhadap insiden intoleran tersebut, karena terbukti telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia yang selama ini hidup damai dan harmonis. Pelibatan anak sebagai pelaku kebencian dan perusakan merupakan tindakan eksploitasi yang dapat berakibat sangat fatal.
2.Berterima kasih kepada Walikota Solo, Aparat Kepolisian, beserta dinas terkait yang memberikan respons cepat untuk mengamankan pelaku, dan memberikan sanksi terhadap sekolah yang menaungi pelaku.
3.Mendukung penuh upaya pembinaan pelaku yang masih anak-anak. Bagaimanapun, mereka merupakan generasi bangsa yang harus dibimbing dan dibina agar kembali kepada jalan agama yang toleran, moderat, serta menjunjung tinggi semangat Pancasila dan Kebangsaan.
4.Menuntut adanya pengusutan terhadap provokator di balik aksi perusakan makam yang melibatkan anak-anak, serta memberikan sanksi hukum yang tegas dan sesuai. Karena jika hal serupa terus dibiarkan terjadi tanpa ada proses hukum yang tegas, peristiwa ini akan terus terjadi dan hanya akan menyalakan api konflik antar masyarakat dan antarumat beragama, yang tentu saja membahayakan bagi masa depan keberagaman di NKRI.
5.Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu tanggap terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada aktivitas mencurigakan seperti pemberian doktrin kebencian, kekerasan, dan terorisme, supaya segera melaporkannya kepada pihak terkait (Aparat Kepolisian). Serta meminta supaya para pemuka agama senantiasa mengajarkan dan menyebarluaskan doktrin ataupun ajaran agama secara ramah, toleran, humanis, dan selalu menjunjung tinggi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.