Ketua Bidang Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur Saadatul Abbadiyah mengutuk keras pelaku penyebab Kematian Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.
Saada, sapaan akrabnya, mengatakan jika korban kekerasan seksual tidak tahu kemana ia akan melapor, bukan kali pertama terjadi di Jawa Timur.
Saada mengatakan konstitusi di Indonesia belum berpihak kepada korban kekerasan seksual.
?Konstitusi kita belum mengatur sedemikian rupa tentang sanksi hukum kepada pelaku, alih alih penyidikan yang menjadi mekanisme dalam menangani kasus, seringkali justru memihak kepada pelaku, lantas kemana kami para perempuan hendak mengadu?,” ungkap Saada.
Saada meminta penegak hukum bersikap adil sekalipun pelakunya adalah seorang polisi.
“Ini seakan bukan menjadi kasus yang serius bagi para penegak hukum, padahal perempuan hanya berharap sebuah keadilan, kami meminta agar penegak hukum bersikap se adil-adilnya meskipun pelaku katanya (oknum) polisi,? tegasnya.
“Saya benar benar hancur hati ini, sebab seakan akan disini saya korban pula, dia perempuan, saya perempuan , kita korban, dan jika kasus ini menimpa banyak perempuan lainya maka ini akan menjadi kebobrokan negara dalam menenggakan konstitusi, pelaku harus benar benar dibuat jera, agar tidak terjadi hal serupa kembali,? pungkasnya.