Dyno Menegaskan, GMNI bersama perwakilan warga Paseban memberikan waktu 7 hari untuk menunggu pernyataan resmi komitmen dari Bupati Jember untuk menolak segala bentuk upaya rencana pertambangan pasir besi di Desa Paseban, Kecamatan Kencong.
“Jika dalam tujuh hari kedepan kami tidak menerima surat pernyataan tersebut maka GMNI bersama warga Desa Paseban akan kembali melakukan aksi dengan melibatkan massa lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Paseban, Gatot Priyanto mengungkapkan sekitar 8.000 penduduk Desa Paseban, Kecamataan Kencong sampai hari ini tetap komitmen menolak adannya pertambangan di pesisir pantai selatan itu.
“Bagi warga Paseban, Harga mati tolak Tambak ataupun Tambang sampai kapanpun, masalah ini menimbulkan keresahan dan ketidak nnyamanan bagi warga desa Paseban,” tegas Gatot.
Ia menambahkan, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, tidak lantas membuat Pemerintah Kabupaten Jember menjadikan alasan untuk mengeruk dan sumber daya alam bagi kepentingan investor besar dan mengabaikan keselamataan masyarakat di kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Jember.
“Majukan sektor pertanian atau kembangkan pariwisata di desa Paseban, dari sana bisa mendatangkan wisatawan asing yang mampu menjadi pemasukan PAD serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertambangan hanya akan membawa dampak kerawanan konflik dan merusak kelestariaan alam, apalagi kawasan pesisir pantai selatan Jember masuk sebagai wilayah rawan terjadi potensi tsunami dari analasis BMKG,” pungkasnya.
Usai menyampaikan orasi dan bertemu perwakilan anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Jember, Mahasiswa melanjutkan aksi yang juga menjadi bagiaan Peringatan Hari Tani 2021 itu ke depan Bundaran DPRD setempat. Hingga aksi berakhir berjalan tertib dan damai dengan pengawalan dari personil Polres Jember. (Tim)