EDITOR.ID – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila menyatakan (DPP GPP)Keprihatinan, kecaman, dan seruan moral atas tragedi pembakaran gereja, pembakaran rumah, dan pembunuhan keji, sadis, dan biadab yang sangat mengenaskan di Dusun Lewonu, Desa Lemba Tongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (27/11/2020) Sekitar pukul 10, WITA.
Dr. Antoni DR Manurung Msi, Ketua Umum DPP GPP menyatakan bahwa atas kejadian tersebut, mengeluarkan Keprihatinan, Kecaman, dan Seruan Moral sebagai berikut :
1.Mengecam Pembakaran Gereja Bala Keselamatan karena bertentangan dengan nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Pertama.
2.Mengutuk keras aksi pembunuhan keji, sadis, dan biadab terhadap satu keluarga, yang jelas-jelas telah melanggar nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Kedua.
3.Mengecam pembakaran sejumlah rumah keluarga oleh manusia biadab yang sungguh-sungguh kejam dan tidak berperikemanusiaan.
4.Menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggal dengan cara terpaksa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air, sekandung seideologi yang telah dibunuh secara keji dan turut mendoakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang serta bagi semua keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
5.Mengusut secara tuntas tindakan a-Pancasilais dan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh para ‘teroris’ dalam kasus ini.
6.Mendesak negara dan pemerintah, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk segera menumpas terorisme, baik manifes maupun laten di Negara Kesatuan Republik Indonesia agar masyarakat bangsa terbebas dari ancaman teror dimanapun, khususnya di Wilayah Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
7.Menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tidak terpancing dan tetap tenang, menjaga kerukunan dan persaudaraan serta menyerahkan penanganan masalah ini sepenuhnya kepada aparat keamanan (TNI dan POLRI) setempat dan dibantu oleh tim khusus yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal DPP GPP, Dr Bondan Kanumoyoso MHum, menambahkan bahwa Keprihatinan, Kecaman, dan Seruan Moral ini disampaikan dengan sepenuh hati dan jiwa kepada seluruh masyarakat bangsa dan pemerintah untuk dapat dipahami dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (Tim)