Geger! Politisi PKS Aceh Selundupkan 70 Kilo Narkoba untuk Modal Nyaleg

Caleg Terpilih DPRK Dapil Aceh Tamiang ini Ditangkap Bareskrim Karena Selundupkan Narkoba 70 Kilogram

Caleg DPRD PKS Aceh Tamiang yang Terciduk Selundupkan Narkoba 70 Kg Foto REQNews

Di akun ini juga menampilkan cuitan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa yang mengonfirmasi kasus tersebut.

“Benar yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” ujar jenderal bintang satu yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri ini.

“Dia ini berhubungan langsung dengan pihak Malaysia,” lanjut Brigjen Mukti.

Sofyan Jadi Buron Sejak Maret 2024, Ia Berpindah-Pindah Tempat

Diketahui sebelumnya, sosok politisi ini ternyata sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akibat tindak kejahatannya ini, ia juga diketahui sempat melarikan diri ke berbagai wilayah. Hal ini ia lakukan dengan maksud untuk menghindari pengejaran dari pihak kepolisian yang bertugas.

“Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian,” kata Brigjen Mukti.

“Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu,” tambahnya.

Tentu, tindakan Sofyan ini telah mencoreng nama baik partai yang sebelumnya memiliki andil lebih pada Pemilu 2024. Diketahui, Sofyan ternyata sosok pengedar yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2024.

Atas tindakannya, kini Sofyan diamankan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Mendapati kasus tersebut, beberapa warganet turut menyoroti kasus narkoba yang melibatkan salah satu tokoh Caleg.

“Gak kebayang kalo negara ini harus sama nasibnya seperti di Ekuador,” cuit @TempeMendoOo3x.

“Dibeberapa berita sudah mulai pejabat, perwira-perwira tinggi yang tertangkap,” lanjutnya.

“Jangan kan gol satu, yang jualan obat secara ilegal di DKI, Banten, Jabar itu jaringan dari sana,” ketik @ikisow_ (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: