Geger di Medsos: ASN Boyolali Diduga Dipaksa Pilih Ganjar dan Iuran Uang Menangkan PDIP

Awalnya isu tersebut mencuat dari media sosial twitter. Saat itu beredar viral video seorang perempuan berseragam PNS Pemkab Boyolali mengaku ada arahan dari Bupati "dipaksa" untuk memilih Ganjar Pranowo dan memenangkan PDIP.

Foto : Tangkapan Layar @aseppratama01_ dan Twitter @mimih6mei

Widodo mengatakan untuk tahap awal baru Bawaslu akan bertindak sendiri. “Kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dilibatkan kalau ada unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu,” jelas dia.

Bupati Boyolali Dilaporkan ke KPK, Sekda Minta ASN Tetap Tenang

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani memberi tanggapan terkait kabar Bupati Boyolali M Said Hidayat dan koordinator Paguyuban Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pungutan liar (pungli).

Sekda Wiwis Trisiwi Handayani berpesan agar ASN Pemkab Boyolali tetap bekerja, meskipun belakangan ini diserang soal isu netralitas di media sosial.

“Kami meminta jajaran ASN untuk tenang menyikapi ini. Semuanya kita lihat sebagai satu ruang inilah keterbukaan yang harus kita hormati,” katanya di Kabupaten Boyolali, Jumat (24/11/2023).

Kendati demikian, Wiwis menghormati proses laporan di KPK itu. Menurut dia, selama ini, pengawasan ASN terus dilakukan dengan berpedoman pada surat edaran Bupati Boyolali tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Non-PNS.

“Di mana sudah ditegaskan dalam surat edaran Bupati Boyolali No 800/2673/5.3 Tahun 2023 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non-PNS dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali menjadi pedoman khususnya ASN di Kabupaten Boyolali,” kata Wiwis.

Dia pun akan mengikuti perkembangan laporan atasannya di KPK itu. “Sehingga untuk menyikapi itu kalau memang sudah ada laporan ke pihak-pihak yang berwenang ya monggo kita hormati. Ada proses, ada tata cara penanganan yang itupun kita hormati,” ujar Wiwis menambahkan.

Wiwis menegaskan kembali, ASN harus bersikap netral pada Pilpres 2024. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebut kewajiban dari PNS adalah menjunjung netralitas ASN.

“Semua konteksnya bahwa ASN harus netral dalam posisinya. Kemudian di dalam perkembangannya ada tendensi di situ viral-viral dan sebagainya posisinya tetap kita hormati saja. Jadi kalau saya berpendapat ya semuanya dalam posisi untuk ASN di Boyolali tetap normatif melaksanakan peraturan perundangan tetap mensukseskan visi-misi bupati yang mestinya selesai 2026 kemudian ini dipadatkan sampai 2024,” kata Wiwis.

Ganjar Bantah Ada Arahan PDIP di Boyolali

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo membantah adanya arahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukungnya. Hal itu merespons isu ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dikerahkan untuk mendukungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: