“Klarifikasinya tidak akan mengulang dan khilaf. Pengakuannya spontan saat menunggu jam ekstra,” ujar Nunuk Setyowati melansir detikJogja, Jumat (26/1/2024).
Ia pun menegaskan akan memberikan pendampingan psikolog pada tiga murid yang melihat kejadian tersebut.
“Saya memanggil orangtuanya (murid yang melihat guru diduga mesum), terus pengawas, dan kepala sekolah agar melakukan pendampingan secara psikologis. Minggu-minggu ini saya imbau untuk kegiatan yang menyenangkan sekaligus terus dipantau,” kata Nunuk.
Nunuk pun berharap pihak komite sekolah juga membantu memantau perkembangan para murid. “Kalau perlu psikiater kita sudah siapkan. Saya sehari di sana sudah persiapkan bagaimana dampaknya bagi anak-anak,” kata dia.
Nunuk pun membenarkan dua guru yang melakukan mesum tersebut berstatus PPPK dan saat ini keduanya sudah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar.
“Kan mengakui, sudah saya non aktifkan semuanya,” ucap Nunuk.
Kedua Oknum Guru Pelaku Mesum Sudah Punya Suami dan Istri
Sementara itu Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Cahya Anggoro mengatakan kedua oknum guru tersebut bisa terjerat pidana perzinahan sebab masing-masingnya sudah memiliki pasangan resmi atau berstatus menikah.
“Namun, memang harus ada pengaduan dari pihak korban yaitu dari suami maupun istri yang bersangkutan. Hingga saat ini, kami belum menerima laporan itu,”kata dia, Kamis (25/1/2024). Dia melanjutkan, tak hanya terjerat pidana perzinahan.
Kedua oknum guru tersebut juga bisa terjerat pidana terkait pelaku asusila atau pelaku mesum di tempat umum atau fasilitas publik.
Nunuk menyebut saat ini keduanya tidak aktif mengajar. Untuk status PPPK keduanya masih menunggu keputusan BKPPD.
“Statusnya tidak mengajar kalau P3K-nya tetap sambil menunggu keputusan dari BKPPD,” pungkasnya. (tim)