“Presiden, presiden,” teriak relawan yang menyambut Ganjar.
Banyak Kader Parpol Merangkap Relawan yang Penuhi Rumah Aspirasi
Dalam acara ini dihadiri puluhan relawan. Namun berdasarkan pantauan, sebagian besar dari mereka masih berlatarbelakang dari kader Parpol. Ganjar perlu melibatkan banyak massa relawan dan pendukung yang murni bukan berasal dari kader parpol agar dukungan bisa meluas.
Dalam acara itu turut hadir Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, politikus PDIP Ahmad Basarah, Plt Ketum PPP M Mardiono, hingga Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Hadir pula ratusan perwakilan dari berbagai elemen relawan dalam acara ini. Mereka terlihat mengenakan seragam organisasi relawan masing-masing.
PDIP Tunjuk Ahmad Basarah dan Adian Napitupulu Pimpin Relawan Ganjar
DPP PDIP telah menunjuk Ahmad Basarah dan Adian Napitupulu sebagai koordinator dan wakil koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Selain Basarah dan Adian, PDIP juga menunjuk Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai Sekretaris tim relawan. Lalu, Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan.
Peresmian kantor sekretariat pusat itu bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023.
“Bapak Deddy Sitorus akan bertanggung jawab menjadikan kantor ini betul-betul sebagai kantor pusat koordinasi relawan dengan segenap unsur-unsur partai politik, baik PDI Perjuangan maupun partai lain yang akan bergabung mendukung Pak Ganjar Pranowo beserta calon wakil presidennya yang akan ditetapkan kemudian,” kata Ahmad Basarah, Jumat (12/5).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan Kantor Sekretariat Pusat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (TKRPP PDIP) akan menjadi rumah rakyat untuk kemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
“Posko ini betul-betul menjadi posko rakyat, bertemunya energi rakyat dan energi partai, dan dari sinilah kemenangan Bapak Ganjar Pranowo akan kami menangkan,” ujarnya.
Ganjar telah didukung PDIP dan PPP sebagai calon presiden untuk maju Pilpres 2024.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (tim)