Menurutnya, seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDIP belum selesai rasa lelah setelah mendukung Jokowi dari pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden selama dua periode. Dukungan itu, kata Hasto, wujud rasa sayang PDIP.
“Pada awalnya kami memilih diam. Namun apa yang disampaikan Butet Kartaredjasa, Goenawan Muhammad, Eep Syaifullah, Hamid Awaludin, Airlangga Pribadi, para ahli hukum tata negara, tokoh prodemokrasi, dan gerakan civil society, akhirnya kami berani mengungkapkan perasaan kami,” kata dia.
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menurut Hasto adalah pembangkangan politik, konstitusi, dan kepada rakyat Indonesia. Menurutnya, hal itu dilakukan dengan merekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, MK sempat mengeluarkan putusan uji materi soal batas usia capres dan cawapres yang kontroversial. Mereka memperbolehkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres asalkan pernah terpilih melalui pemilihan umum untuk menduduki suatu jabatan.
Keputusan itu dianggap kontroversial karena Ketua MK, Anwar Usman, adalah ipar dari Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka. (tim)