Gagal Ginjal Akut Ditelusuri, Dua Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim

Kasus yang menyebabkan lebih dari 157 anak meninggal ini sedang diselidiki. Konon setelah dilakukan kajian dan penelitian dari tim gabungan Badan Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes dan Kepolisian ditemukan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) diambang batas dalam obat sirup yang diproduksi.

EDITOR.ID, Jakarta,- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat ini sedang memeriksa dua perusahaan obat dan farmasi. Kedua perusahaan diperiksa terkait penelusuran obat penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal akut.

Kasus yang menyebabkan lebih dari 157 anak meninggal ini sedang diselidiki. Konon setelah dilakukan kajian dan penelitian dari tim gabungan Badan Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes dan Kepolisian ditemukan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) diambang batas dalam obat sirup yang diproduksi.

Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.

“Kita sedang dalam proses, dari semua sampel obat dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu itu saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Meskipun demikian, Pipit belum mau menjelaskan perusahaan farmasi apa yang tengah diselidiki pihaknya itu. Jenderal bintang satu itu mengatakan ihwal perusahaan farmasi tersebut akan disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM,” tutur Pipit.

Selain kedua perusahaan farmasi tersebut, Pipit mengatakan pihaknya juga tengah membidik produsen obat sirop yang juga melakukan tindakan serupa.

Karenanya ia meminta masyarakat agar dapat menunggu hasil penyelidikan yang masih dilakukan penyidik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Kita dalami juga perusahaan lain. Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui Mabes Polri melibatkan penyidik dari empat Direktorat dari Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.

Tim itu sendiri dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara di dalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.

Sementara itu, jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 269 orang per Rabu (26/10/2022). Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 157 anak.

BPOM Ancam Akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi

Sebelumnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito melontarkan ultimatum akan mempidanakan dua perusahaan farmasi. Kedua perusahaan dinilai BPOM terungkap menggunakan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) diambang batas dalam obat sirup yang diproduksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: