Kedua, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT.
Kampus FT UGM, lanjut Sugeng dalam menyikapi hal tersebut berupaya mengutamakan pendekatan secara personal sebaik mungkin. Pihaknya juga tidak ingin ada kelompok yang merasa didiskreditkan.
“Harapannya seperti itu, secara pelan-pelan kita klarifikasi dulu juga apakah datanya benar yang bersangkutan itu memang bergender pria dan sebagainya. Nanti kita akan minta untuk dilakukan pendekatan secara persuasif,” ucapnya.
Sugeng menuturkan bahwa orientasi seksual merupakan pilihan masing-masing individu, namun terkait aktivitasnya dinilai perlu diatur di lingkungan kampus, misalnya soal penggunaan toilet berbasis gender ataupun tempat wudhu. (tim)