“Masalah itu menyangkut nasib sebanyak 250.000 guru, baik guru Madin, TPQ dan Pondok Pesantren serta guru agama non muslim se-Jateng yang selama 5 tahun sudah berjalan baik,” tutur Masruhan.
Masruhan menambahkan, insentif tambahan guru keagamaan yang hanya sebesar Rp100.000 per bulan jika dihilangkan akan sangat mengganggu aktivitas guru, mengingat selama ini mereka sudah mengabdi cukup lama.
Selain itu, tutur Masruhan, penghapusan anggaran itu juga menjadi hilangnya rasa keadilan di bidang pdndidikan di Jateng. Keadilan sektor pendidikan selama ini sudah berjalan dengan muculnya anggaran Bosda Jateng, meski lebih dari cukup.
“Jika Bosda juga akan dihapus, dipastikan akan mngusik rasa keadilan di bidang pendidikan di Jateng,“ ujar Masruhan.
Ketua Fraksi Partai Golkar Imam Teguh Purnomo mengatakan, pihaknya belum mengungkapkan penolakan itu, tapi masalah pemangkasan anggaran baru dalam pembahasan. Oleh karena itu, anggaran bagi para guru Madin serta anggaran bos belum menjadi keputusan tetap.
“Pemangkasan anggaran yang dilakukan PJ Gubernur baru dalam tahap pengajuan di DPRD Jateng dan belum dibahas secara keseluruhan,”ujarnya.***