EDITOR.ID, Surabaya, – Dengan adanya pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) FPI, banyak masyarakat Indonesia yang mendukung dan mengapresiasi ketegasan pemerintah terhadap ormas yang intoleran dan radikal seperti FPI ini.
Dukungan terhadap pembubaran dan larangan ormas FPI ini diantaranya datang dari Surabaya yakni Forum Komunikasi Arek Surabaya (ForKas) dan Forum Komunikasi Arek Surabaya bersatu (FORSATU).
ForKas dan FORSATU mengadakan statement bersama dalam rangka mendukung pembubaran ormas yang radikal dan intoleran seperti FPI.
Isi dari statement bersama tersebut yakni:
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan atas RidhoNYA, maka dipenghujung tahun 2020 kami mengeluarkan sikap bersama.
Dengan dipertegas pembubarannya, maka segala aktivitasnya ikut dilarang dan dihentikan karena tidak memiliki “Legal Standing”
Begitulah akhir perjalanan, sebuah ormas yang menerapkan Radikalisme dan intoleransi.
Sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013, tertanggal 23 Desember 2014 “Melarang dan Menghentikan” semua aktivitas ormas FPI karena tidak memiliki legal standing.
Dengan putusan tersebut, jadi segala aktivitas ormas FPI sudah dianggap ilegal.
Dan pada Tgl 30 Desember 2020, dipertegas lagi dengan ditandatangi bersama, maka selesai sudah riwayat Ormas FPI.
Karena niatnya ingin membuat kegaduhan, sebagian tokoh-tokoh ormas tersebut menganggap remeh keputusan itu dan membuat komunitas baru dengan nama FPI (Front P…../gak jelas Islam).
Masyarakat dianggap bodoh oleh mereka, ganti baju apapun tetap saja masyarakat mengerti tentang target mereka.
Maka dengan ini, kami yang tergabung dalam ForKAS dan FORSATU, mengeluarkan tuntutan dan sikap :
1. Pemerintah harus tegas, bila hanya pembubaran dan tanpa pembinaan, maka jadinya seperti bulu domba dicukur sampai habispun akan tumbuh lagi.
2. Untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri, kami ForKAS dan FORSATU selalu MENDUKUNG dalam memberantas Radikalisme – intoleran dan premanisme serta Terorisme yang ingin menghancurkan NKRI dan mengganti Pancasila dengan Faham mereka.
3. Bagi Pemerintahan didaerah, jangan beri kesempatan berkembang Ormas yang sudah dibubarkan apalagi memberi fasilitas buat mereka. Ajak semua masyarakat untuk berani melapor, bila ormas tersebut melakukan aktivitas.
4. Untuk masyarakat dan organisasi yang masih menjunjung tinggi nilai Kebinnekaan (Nasionalisme), demi generasi pertiwi kedepan, mari kita bersama menjaga Pancasila dan NKRI dengan segenap jiwa raga kita.
~ Hidup – Mati Hanya untuk Pancasila dan Mati Demi Ibu Pertiwi Bukan Mati Sia-Sia ~