“Nanti masih dalam proses, (Ferry) masih saksi,” ujar Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto membenarkan adanya laporan KDRT atas nama Venna Melinda kepada suaminya Ferry Irawan.
“Pelaporannya KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (8/1) pagi. Locus di hotel Kediri Kota,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyebut laporan itu mulanya dilakukan di Polres Kediri Kota. Namun penyidik melimpahkannya ke Polda Jatim, dan sedang ditangani Subdit Renakta.
“Oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda. (Ditangani) Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” papar dia. (tim)