Fakta Baru Kasus Tabrak Lari Pemotor di Pintu Tol Cakung Pelaku Tak Serahkan Diri, Polisi Menangkap Dirumahnya

Fakta baru kasus pengendara mobil Toyota Avanza yang menabrak lari pemotor hingga tewas di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading (14/6/2023). Sebenarnya pelaku tidak menyerahkan diri ke kantor polisi, justru polisi lah yang menangkap pelaku dirumahnya (kolase foto: Tangkapan layar Instagram/@warungjurnalis, keluarga korban almarhum Moses)

Doni menerangkan dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.

Lebih lanjut, Doni mengatakan nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses

“Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan,” tutur Doni..

Kuasa Hukum korban, Ruli Simorangkir mengatakan Korban meninggalkan istri dan 4 anak dan korban tidak mengenal pelaku.

Ruli juga menegaskan bahwa Cekcok antara korban dan pelaku terjadi di jalan.

Keluarga korban berharap pelaku tabrak lari diproses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: