EDITOR.ID – Blitar, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak terus membangun komunikasi dengan para kepala daerah di Jawa Timur, hal ini dilakukan guna menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan yang telah dicetuskan oleh Pemprov Jatim.
Di tengah lawatannya menemui beberapa kepala daerah pada Jumat (18/09/2020), Emil, sapaan akrabnya, yang baru saja tiba di Kantor Walikota Blitar menyempatkan untuk melaksanakan ibadah sholat Jum’at di Masjid Agung Kota Blitar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Bersama dengan Walikota Blitar, H. Santoso, Wagub Jatim berjalan kaki untuk segera menuju ke masjid agar tidak meninggalkan sunnah dari sholat Jum’at.
Sesampainya di masjid, Mantan Pengurus PCINU Jepang tersebut mengambil air wudhu, kemudian dicek suhu tubuh dan membasuh tangan dengan handsanitizer sebelum masuk ke dalam masjid.
Saf antar jamaah juga diatur dengan jarak minimal sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah.
Sebelum khutbah dimulai, Walikota Blitar meminta kepada Wagub Jatim untuk menyapa sekaligus menyampaikan sambutan kepada jamaah sholat Jumat di Masjid Agung Kota Blitar tersebut.
Dalam sambutannya, Mantan Bupati Trenggalek ini mengapresiasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah sholat Jumat.
“Di pintu masuk tadi, sudah ada petugas yang melakukan screening seperti pengecekan suhu dan mengingatkan untuk tetap menjaga jarak. Saya sangat mengapresiasi para pengurus masjid yang tetap memperhatikan protokol kesehatan tanpa mengurangi nilai ibadah yang akan dilaksanakan.” tutur Emil
Selain itu, Emil mengharapkan setelah diberlakukannya Perda Nomor 2 Tahun 2020, masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang akan diberlakukan seperti wajib menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
“Perda Nomor 2 Tahun 2020 akan diberlakukan dan saya harap panjenengan sekalian dapat menjalankannya, memproteksi diri seperti memakai masker ketika bepergian kemanapun serta tidak lupa akan protokol kesehatannya.” jelas Emil
Di akhir sambutan, peraih gelar Dokter Ekonomi Pembangunan Termuda di Jepang ini menyatakan bahwa dibutuhkannya sinkronisasi kebijakan untuk mencapai keselarasan dalam penerapan perda terkait protokol kesehatan serta membangun kembali spirit ekonomi dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Seharusnya Kota Blitar juga memiliki turunan dari perda ini yang mengatur protokol kesehatan, dan saya harap kita dapat bersama-sama memulihkan kembali kondisi perekonomian kita. Imunitas masyarakat terhadap penyakit ditopang dari perekonomian mereka pula, semakin rendah perekonomian mereka akan rentan terhadap penurunan imunitas.” tutupnya