Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggak mau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Yasin Limpo berdalih ada sesuatu yang sangat penting yang harus ia lakukan. Ia ingin pulang kampung dulu untuk menemui ibundanya. Sedianya KPK hari ini akan memeriksa Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan yang disampaikan tim pengacara SYL, Ervin Lubis kepada wartawan, Rabu, (11/10/2023).
Ervin Lubis mengatakan hari ini pihaknya telah mengantarkan surat kepada KPK. Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada SYL.
“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini,” kata Ervin.
Ervin menjelaskan alasan kliennya meminta penundaan pemeriksaan. Dia mengatakan SYL ingin pergi ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk menemui ibunya sebelum menjalani proses hukum di KPK.
“Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” katanya.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.
Kuasa Hukum Yasin Limpo Janji Akan Hadirkan Kliennya di Pemeriksaan Berikutnya
Lebih lanjut Ervin mengatakan SYL tetap akan koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya. SYL, kata Ervin, akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ujar Ervin.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Ali berharap SYL bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang benderang perkara dugaan korupsi di Kementan.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali.
KPK Telah Periksa Dua Pejabat Kementan
Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua mantan anak buah SYL di Kementan lebih dulu. Dua orang itu ialah Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI dan Sekjen Kementan bernama Kasdi Subagyono.