Jakarta, EDITOR.ID,- Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya blak-blakkan buka suara bahwa dirinya pernah menyogok uang dengan nilai total Rp1,3 miliar ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri pada saat penanganan kasusnya dugaan korupsi pemerasan di Kementan sedang diselidiki.
Agar tidak terlacak dan terdeteksi, penyerahan uang sogokan dilakukan sambil berolahraga bulu tangkis di sebuah GOR di Jakarta Timur. Foto Yasin Limpo sedang duduk-duduk kongkow dengan eks Ketua KPK Firli Bahuri saat olah raga bulu tangkis di GOR fotonya sempat beredar di media sosial.
Dan foto tersebut menjadi petunjuk polisi mengusut kasus dugaan suap petinggi KPK. Namun hingga hari ini kasus penyuapan yang diduga dilakukan Komjen Pol Purn Firli Bahuri tak diketahui kelanjutannya.
Lebih lanjut SYL mengungkapkan uang setoran tersebut ia setorkan dalam dua kali penyerahan dengan nilai Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait pertemuan SYL dan Firli Bahuri di sebuah lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. SYL mengatakan ia diundang oleh SYL untuk datang ke GOR badminton tersebut.
“Pada persidangan yang lalu juga terungkap bahwa saudara ada komunikasi tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita, bahwa saudara menjumpai Katua KPK, Pak Firli bahuri. Yang viral itu pada saat pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya. Apa maksud saudara mau ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu? Kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu, apa maksud saudara ketemu dengan Pak Firli Bahuri?” tanya hakim dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan, atau ikut bermain bulutangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami,” jawab SYL.
“Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari BAP saudara di Rumah Kertanegara?” tanya hakim.
“Betul. Kemudian, beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara,” jawab SYL.
Hakim lalu mencecar SYL terkait tujuan pertemuan tersebut. SYL mengatakan tak ada penyampaian terkait penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh KPK di Kementan.
“Yang saudara bicarakan dengan Pak Firli Bahuri itu masalah apa? Apa ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?” tanya hakim.
“Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu,” jawab SYL.