Eks KPK: Jika Zarof ‘Bernyanyi’ Maka Banyak yang Masuk Penjara

Zarof Ricar Pemegang Kotak Mafia Peradilan

Zarof Ricar, mantan pegawai MA (Foto: Badilum Mahkamah Agung)

Jakarta, EDITOR.ID,- Tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar merupakan sosok penting yang memegang kunci untuk bisa membuka kotak pandora mafia peradilan di Indonesia. Pensiunan pejabat MA ini banyak menyimpan rahasia dapur MA dengan posisi ‘sambilan’nya sebagai makelar kasus sejak menjadi pegawai bagian administrasi hingga menduduki posisi tinggi di MA.

Hal ini disampaikan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo di Jakarta belum lama ini menanggapi temuan uang Rp 920 miliar dan emas 51 kilo di rumah Zarof Ricar, yang konon kabarnya diakui oleh mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) harta itu diperoleh dari membantu penanganan perkara di MA.

Maka menurut pandangan Yudi, jika Zarof Ricar ‘bernyanyi’ alias buka suara siapa saja “mitranya” dalam menangani perkara di MA, hal ini akan membuat banyak orang yang masuk penjara.

Menurutnya Zarof ialah pemegang kunci yang bisa membuka kotak pandora mafia peradilan di Indonesia.

“Jika ia bernyanyi, maka akan banyak yang masuk penjara,” ucap Yudi dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan temuan sejumlah barang bukti yang cukup fantastis di kediaman Zarof, menurutnya, tidak masuk akal jika hanya berkaitan dengan satu kasus dan seseorang saja. Terlebih, jabatan Zarof sebelum pensiun bukan merupakan posisi strategis yang bertalian dengan pengambilan keputusan.

Ia yakin Zarof merupakan Makelar Kasus dalam pengurusan perkara Ronald Tannur, ia berharap Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas pihak lain yang menjadi bagian mafia peradilan.

“Hal ini penting untuk bersih-bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya dan bersih,” ucap dia sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Ia disingkirkan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini menambahkan terbongkarnya kasus mafia peradilan sampai tuntas hanya bisa terjadi jika Zarof membuka mulut dan kooperatif. Kata dia, tim penyidik Kejaksaan Agung mempunyai tugas besar untuk mendapat pengakuan sebenar-benarnya dari Zarof. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: