Semenjak dibengkelaikan PG Redjo Agoeng, jembatan tersebut beralih fungsi menjadi akses lalu lintas bagi masyarakat setempat. Melihat pentingnya fungsi jembatan, Pemerintah Kota Madiun mempermudahnya dengan merubah jalur rel lori menjadi jalan beraspal.
“Statusnya pun dibawah kewenangan pembinaan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Solo,” timpal Thariq.
Guna perbaikan, lanjut Thariq, pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak BBWS maupun PG Redjo Agoeng. Rencananya jembatan lama akan dibongkar total, dan dirubah dari lebar awal 2,7 meter menjadi 8 meter.
Dikatakan Thariq, sedianya tahun ini pembangunan dimulai dengan anggaran pusat senilai Rp. 55 miliar. Namun karena terbentur Covid-19, pelaksanaannya diundur. (fin)