Dua Almamater Universitas Jember Dikabarkan Masuk Usulan Daftar Nama Calon Pansel KPK?

Beredar Kabar 11 Nama Usulan Anggota Pansel KPK, Mampukah Hasilkan Pimpinan KPK yang Independen dan Jujur Sebagai Pemburu Koruptor?

Bayu Dwi Anggono (Kiri) dan Ivan Yustianvandana (Kanan) Calon Pansel KPK?

Prestasi lainnya dari sosok Bayu, di usianya yang masih tergolong muda, 39 tahun, telah dipercaya oleh KPU Republik Indonesia sebagai salah satu panelis pada debat capres-cawapres perdana Pilpres 2024.

Bayu meraih Guru Besar di bidang Ilmu Perundang-undangan. Saat ini beliau menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember dan aktif sebagai Sektretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Selain itu dipercaya menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI. Kemudian Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) FH Unej. Bayu juga mengelola Mitra Bestari Jurnal Konstitusi MK dan Jurnal Legislasi Kementerian Hukum

Sebagaimana diketahui nama-nama yang diusulkan menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK untuk seleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas KPK mencuat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, termasuk unsur pemerintah serta masukan kelompok masyarakat yang mendorong agar nama-nama calon ditampilkan secara terbuka di media massa, calon anggota Pansel yang sudah masuk penjaringan ini berlatar belakang akademisi, profesional, hingga pejabat yang berlatar belakang aktivis.

Sebelas nama yang mencuat itu yakni:

1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/Advokat Peradi)
11. Nanik Purwanti (Setneg)

ICW Harap Presiden Pilih Pansel KPK Yang Punya Jejak Rekam Baik dan Integritas

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana enggan menanggapi secara langsung mencuatnya kesebelas nama tersebut. Namun dia berbicara mengenai kriteria-kriteria yang harus dipenuhi anggota Pansel KPK.

“Kalau merujuk pada 5 tahun yang lalu, bulan Mei, Presiden harus segera menunjuk figur-figur yang akan diposisi sebagai panitia seleksi pimpinan dan dewan pengawas KPK masa pimpinan 2024-2029. Dan mencermati situasi belakangan waktu terakhir, kabarnya nama itu sudah diusulkan oleh Setneg kepada Presiden. Maka dari itu, kami di ICW berharap Presiden mempertimbangkan tiga hal penting dalam memutuskan nama di dalam pansel,” ujar Kurnia saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Kurnia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih pansel KPK yang berintegritas. Dia berharap pansel KPK nanti adalah orang yang memiliki rekam jejak baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: