Jakarta, EDITOR.ID,- Pesawat tak berawak atau drone misterius ditembak jatuh oleh Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung. Pesawat tak berawak itu terbang secara liar di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.
Drone ini mencurigakan dan menimbulkan spekulasi bahwa Kejaksaan Agung saat ini sedang dimata-matai karena sedang menangani kasus korupsi besar bernilai triliunan. Apalagi peristiwa drone terbang diatas gedung Jampidus terjadi usai Jampidsus dibuntuti anggota Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88) Polri.
Namun, pihak Kejagung membantah jika drone tersebut dianggap sedang melakukan misi pengintaian atau mata-mata.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, drone yang ditembak jatuh tersebut terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau persis di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.
“Jadi tidak benar drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan,” kata Ketut di Jakarta, Kamis (7/6/2024).
Menurut Ketut, drone melintas di area Gedung Kejaksaan Agung sudah sering terjadi. Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedung Kejaksaan Agung. Karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.
Namun, lanjut dia, jika drone tersebut dianggap membahayakan, Tim Kamdal Kejagung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.
“Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kami turunkan dengan alat. Kami tembak dia (drone). Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa,” ujarnya.
Apabila drone yang terbang tersebut terindikasi membahayakan, kata Ketut, pihaknya akan melaporkannya kepada kepolisian dan dilakukan penelusuran.
Penembakan drone yang terbang ilegal di area Kejagung terjadi Rabu (5/6/2024) malam. Hasil penelusuran drone tersebut milik komunitas. Sehingga tidak terkait upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kejadian (drone) ini fakta atau benar adanya, dan bukan yang pertama kali terjadi,” ujar Ketut.
Kejadian tembak jatuh drone tersebut terjadi di dalam kompleks Kejagung sekitar pukul 18.44 WIB. Dari penjelasan militer dan keamanan dalam yang melakukan pengamanan di dalam kompleks Kejakgung, drone tersebut pertama kali diketahui melintas di wilayah udara Gedung Utama Kejagung.
“Setelah berhenti lama di atas Gedung Utama, dia (drone) melintas di sekitar sini (Gedung Kartika),” begitu kata personel pengamanan di Gedung Kartika, Rabu (5/6/2024).